Covid - 19
30 November -0001
SOP PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM)
Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5/23) telah mengumumkan bahwa status kegawatdaruratan global untuk COVID-19 resmi berakhir.
Oleh karena itu kebijakan PTM yang berlaku mulai 20 July 2023 adalah sebagai berikut:
1. Siswa/siswi diperkenankan tidak memakai masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan penyakit.
2. Siswa/siswi diwajibkan memakai masker apabila dalam keadaan:
- Sakit seperti: flu, batuk, pilek, panas atau demam.
- Setelah melakukan perjalan jauh baik menggunakan transportasi darat, udara maupun laut.
- Setelah mengikuti kegiatan yang beresiko terkonfirmasi Covid-19. (mengetahui ada kontak langsung/ tidak langsung dengan orang yang terkonfirmasi Covid-19)
3. Siswa/siswi diwajibkan tetap membawa hand sanitizer, tissue basah, tissue kering, mencuci tangan secara berkala menggunakan sabun dan air mengalir, terutama setelah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
Back